Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Merayakan Ulang Tahun Anak Berdasarkan Islam

Mеrауаkаn ulаng tаhun dngаn mеnуеlеnggаrаkаn реѕtа bаgі аnаk аnаk mеrеkа ара hukumnуа mеnurut іѕlаm???


Jawab :
Bismillahirrahmanirrahim,
Yang kiranya perlu kita ketahui adalah bahwa baik di dalam al-Qur’an maupun Hadits Nabi saw. tidak kita peroleh perintah yang secara jelas (sharîh) memerintahkan kita melaksanakan perayaan hari ulang tahun, tidak pula kita peroleh larangan yang secara terperinci (sharîh) tidak membolehkan. Karena tidak didapatkan perintah maupun larangan yang langsung dan terperinci, para ulama berupaya melaksanakan ijtihad. Nah, hasil ijtihad mereka itu lalu tidak sama. Ada yang condong membolehkan, ada yang tidak mengizinkan.

Ulama-ulama yang tidak membolehkan perayaan ulang tahun pada umumnya berdalil pada dalil yang bersifat lazim seperti sabda Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Abû Dâwûd, juga oleh Imam Ahmad:“Barang siapa menggandakan-niru (ber-tasyabbuh) suatu kaum maka beliau tergolong dari golongan mereka.” (Kita lihat redaksi hadits ini bersifat lazim, tidak secara khusus menyebut perayaan ulang tahun). Perayaan ulang tahun merupakan kebiasaan penduduk kafir, penduduk non-Muslim, maka jikalau kita melakukannya itu sama dengan kita menggandakan-niru kebiasaan mereka. Itu artinya, dengan merayakan hari ulang tahun kita bisa terjebak masuk ke dalam golongan mereka, bukan golongan Muslim, berdasarkan hadits tersebut.

Belum lagi pada praktiknya sering sekali didapatkan tindakan-langkah-langkah maksiat di dalam peringatan ulang tahun yang kian menimbulkan ulama menatap perayaan ulang tahun selaku sesuatu yang negatif. Misalnya, membaurnya laki-perempuan yang bukan mahram sambil menari-nari dan pegang-pegangan, dan sebagainya. Ditambah dengan adanya minuman dan kuliner yang berbagai yang halal haramnya tidak lagi diamati. Juga banyak didapatkan orang tidak shalat gara-gara “sibuk” dengan pesta ulang tahun. Itu semua tentu saja tidak baik.

Sedangkan ulama-ulama yang condong mengijinkan berargumen bahwa perayaan ulang tahun bukanlah sesuatu yang bersifat ibadah ritual. Dalam hal-hal yang bersifat bukan ibadah ritual, pada prinsipnya segala sesuatu merupakan boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya (al-ashlu fî al-asy-yâ’ al-ibâhah). Lalu, kaitannya dengan mencontek-niru (tasyabbuh) orang kafir bagaimana? Menurut kelompok ini, meniru-niru orang kafir dihentikan bila yang ditiru itu yakni kepingan dari ibadah ritual mereka. Kalau bukan, tentu tidak ada dilema. Kita menggunakan handphone yang digunakan oleh orang kafir, contohnya, itu tidak duduk kasus alasannya adalah penggunaan handphone bukan serpihan dari ibadah ritual orang kafir.

Saya tidak mau mengajak Anda untuk mengikuti golongan ini maupun kelompok itu. Tetapi yang terpenting sekali untuk kita pertimbangkan matang-matang sebelum menetapkan merayakan hari ulang tahun (baik untuk orang cukup umur maupun untuk bawah umur) yakni asas kemaslahatannya:
Apakah hal itu betul-betul penting, atau masih ada hal lain yang lebih penting? Kita harus bisa memilih mana yang harus kita prioritaskan.

Apa niat kita sesungguhnya dalam merayakan ulang tahun (bersyukurkah, pamerkah, gembira-banggankah)?
Kalau memang kita ingin bersyukur dengan cara berzakat terhadap orang lain, bukankah lebih baik berinfak secara diam-diam dan terhadap orang yang lebih membutuhkan?
Apakah dengan perayaan ulang tahun kita makin bertambah iktikad, bertambah takwa, bertambah ilmu dan wawasan keagamaan kita, atau justru sebaliknya? Agama sangat mendorong kita untuk terus menerus berbagi keimanan (lihat: QS al-Anfâl [8]: 2, dan beberapa ayat lain), meningkatkan ilmu pengetahuan kita (lihat: QS Thâhâ [20]: 114), juga mengembangkan ketakwaan kita (lihat: QS Al-Ahzâb [33]: 70, Al-Hasyr [59]: 18), dan lain-lain.

Dеmіkіаn, Wаllаhu а’lаm.

Posting Komentar untuk "Hukum Merayakan Ulang Tahun Anak Berdasarkan Islam"