Hukum Merayakan Ulang Tahun Anak Menurut Islam
Mеrауаkаn ulаng tаhun dngаn mеngаdаkаn реѕtа bаgі аnаk аnаk mеrеkа ара hukumnуа mеnurut іѕlаm???
Jawab :
Bismillahirrahmanirrahim,
Yang kiranya perlu kita pahami yaitu bahwa baik di dalam al-Qur’an maupun Hadits Nabi saw. tidak kita peroleh perintah yang secara terperinci (sharîh) memerintahkan kita melaksanakan perayaan hari ulang tahun, tidak pula kita peroleh larangan yang secara terang (sharîh) tidak membolehkan. Karena tidak didapatkan perintah maupun larangan yang eksklusif dan jelas, para ulama berupaya melakukan ijtihad. Nah, hasil ijtihad mereka itu lalu tidak sama. Ada yang condong mengizinkan, ada yang tidak membolehkan.
Ulama-ulama yang tidak mengijinkan perayaan ulang tahun kebanyakan berdalil pada dalil yang bersifat lazim seperti sabda Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Abû Dâwûd, juga oleh Imam Ahmad:“Barang siapa menggandakan-niru (ber-tasyabbuh) suatu kaum maka dia termasuk dari golongan mereka.” (Kita lihat redaksi hadits ini bersifat biasa , tidak secara khusus menyebut perayaan ulang tahun). Perayaan ulang tahun merupakan kebiasaan penduduk kafir, masyarakat non-Muslim, maka jikalau kita melakukannya itu sama dengan kita menggandakan-niru kebiasaan mereka. Itu artinya, dengan merayakan hari ulang tahun kita bisa terjebak masuk ke dalam golongan mereka, bukan golongan Muslim, berdasarkan hadits tersebut.
Belum lagi pada praktiknya sering sekali ditemukan langkah-langkah-tindakan maksiat di dalam peringatan ulang tahun yang makin menyebabkan ulama memandang perayaan ulang tahun sebagai sesuatu yang negatif. Misalnya, membaurnya laki-wanita yang bukan mahram sambil menari-nari dan pegang-pegangan, dan sebagainya. Ditambah dengan adanya minuman dan masakan yang berbagai yang halal haramnya tidak lagi diamati. Juga banyak ditemukan orang tidak shalat gara-gara “sibuk” dengan pesta ulang tahun. Itu semua pastinya tidak baik.
Sedangkan ulama-ulama yang cenderung membolehkan berargumen bahwa perayaan ulang tahun bukanlah sesuatu yang bersifat ibadah ritual. Dalam hal-hal yang bersifat bukan ibadah ritual, pada prinsipnya segala sesuatu ialah boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya (al-ashlu fî al-asy-yâ’ al-ibâhah). Lalu, kaitannya dengan meniru-niru (tasyabbuh) orang kafir bagaimana? Menurut golongan ini, menggandakan-niru orang kafir tidak boleh bila yang ditiru itu yakni belahan dari ibadah ritual mereka. Kalau bukan, tentu tidak ada problem. Kita memakai handphone yang dipakai oleh orang kafir, contohnya, itu tidak problem sebab penggunaan handphone bukan serpihan dari ibadah ritual orang kafir.
Saya tidak ingin mengajak Anda untuk mengikuti kelompok ini maupun golongan itu. Tetapi yang paling penting sekali untuk kita pikirkan matang-matang sebelum memutuskan merayakan hari ulang tahun (baik untuk orang sampaumur maupun untuk belum dewasa) yaitu asas kemaslahatannya:
Apakah hal itu sungguh-sungguh penting, atau masih ada hal lain yang lebih penting? Kita mesti mampu memilih mana yang harus kita utamakan.
Apa niat kita bantu-membantu dalam merayakan ulang tahun (bersyukurkah, pamerkah, gembira-banggankah)?
Kalau memang kita ingin bersyukur dengan cara berinfak terhadap orang lain, bukankah lebih baik bederma secara diam-diam dan kepada orang yang lebih membutuhkan?
Apakah dengan perayaan ulang tahun kita kian bertambah iktikad, bertambah takwa, bertambah ilmu dan pengetahuan keagamaan kita, atau justru sebaliknya? Agama sangat mendorong kita untuk terus menerus mengembangkan keimanan (lihat: QS al-Anfâl [8]: 2, dan beberapa ayat lain), meningkatkan ilmu pengetahuan kita (lihat: QS Thâhâ [20]: 114), juga meningkatkan ketakwaan kita (lihat: QS Al-Ahzâb [33]: 70, Al-Hasyr [59]: 18), dan lain-lain.
Dеmіkіаn, Wаllаhu а’lаm.

Posting Komentar untuk "Hukum Merayakan Ulang Tahun Anak Menurut Islam"