Sistem Memandikan Jenazah
1. Alаt dаn bаhаn уаng dіреrgunаkаn
Alat-alat yang dipergunakan untuk memandikan jenazah ialah sebagai berikut:
- Kараѕ
- Duа buаh ѕаrung tаngаn untuk реtugаѕ уаng mеmаndіkаn
- Sеbuаh ѕроn реnggоѕоk
- Alаt реnggеruѕ untuk mеnggеruѕ dаn mеnghаluѕkаn kарur bаruѕ – Sроn-ѕроn рlаѕtіk
- Shаmро
- Sіdrіn (dаun bіdаrа)
- Kарur bаruѕ
- Mаѕkеr еріlоg hіdung bаgі реtugаѕ
- Guntіng untuk mеmоtоng раkаіаn mауіt ѕеbеlum dіmаndіkаn
- Aіr
- Pеnguѕіr аnуіr buѕuk dаn Mіnуаk wаngі
- Dаun Sіdr (Bіdаrа)
2. Menutup aurat si mayit
Dianjurkan menutup aurat si mayit sewaktu memandikannya. Dan melepas pakaiannya, serta menutupinya dari persepsi orang banyak. Sebab si mayit barangkali berada dalam kondisi yang tidak layak untuk dilihat. Sebaiknya papan pemandian sedikit miring ke arah kedua kakinya agar air dan apa-apa yang keluar dari jasadnya gampang mengalir darinya.
3. Tata cara memandikan mayat
Seorang petugas memulai dengan melunakkan persendian mayit tersebut. Apabila kuku-kuku jenazah itu panjang, maka dipotongi. Demikian pula bulu ketiaknya. Adapun bulu kelamin, maka jangan mendekatinya, karena itu merupakan aurat besar. Kemudian petugas mengangkat kepala jenazah hingga hampir mendekati posisi duduk. Lalu mengurut perutnya dengan perlahan untuk mengeluarkan kotoran yang masih dalam perutnya. Hendaklah memperbanyak siraman air untuk membersihkan kotoran-kotoran yang keluar.
Petugas yang memandikan mayit hendaklah mengenakan lipatan kain pada tangannya atau sarung tangan untuk membersihkan jasad si mayit (membersihkan qubul dan dubur si mayit) tanpa mesti melihat atau menyentuh pribadi auratnya, kalau si mayit berusia tujuh tahun ke atas.
4. Mewudhukan mayit
Selanjutnya petugas berencana (dalam hati) untuk memandikan jenazah serta membaca basmalah. Lalu petugas me-wudhu-i mayat tersebut sebagaimana wudhu untuk shalat. Namun tidak perlu memasukkan air ke dalam hidung dan mulut si mayit, namun cukup dengan memasukkan jari yang telah dibungkus dengan kain yang dibasahi di antara bibir si mayit lalu menggosok giginya dan kedua lubang hidungnya sampai bersih.
Selanjutnya, diusulkan agar mencuci rambut dan jenggotnya dengan busa perasan daun bidara atau dengan busa sabun. Dan sisa perasan daun bidara tersebut dipakai untuk membasuh sekujur jasad si mayit.
5. Membasuh tubuh jenazah
Setelah itu membasuh anggota badan sebelah kanan si mayit. Dimulai dari sisi kanan tengkuknya, kemudian tangan kanannya dan pundak kanannya, kemudian belahan dadanya yang sebelah kanan, kemudian sisi tubuhnya yang sebelah kanan, kemudian paha, betis dan telapak kaki yang sebelah kanan.
Selanjutnya petugas membalik sisi tubuhnya hingga miring ke sebelah kiri, kemudian membasuh belahan punggungnya yang sebelah kanan. Kemudian dengan cara yang serupa petugas membasuh anggota tubuh mayat yang sebelah kiri, lalu membalikkannya hingga miring ke sebelah kanan dan membasuh belahan punggung yang sebelah kiri. Dan setiap kali membasuh cuilan perut si mayit keluar kotoran darinya, hendaklah dibersihkan.
Banyaknya memandikan: Apabila sudah bersih, maka yang wajib adalah memandikannya satu kali dan mustahab (disenangi/sunnah) tiga kali. Adapun kalau belum mampu bersih, maka ditambah lagi memandikannya sampai higienis atau hingga tujuh kali (atau lebih jikalau memang diperlukan). Dan digemari untuk menambahkan kapur barus pada pemandian yang terakhir, karena bisa mewangikan mayat dan menyejukkannya. Oleh karena itulah ditambahkannya kapur barus ini pada pemandian yang terakhir semoga baunya tidak hilang.
Dianjurkan semoga air yang digunakan untuk memandikan si mayit yaitu air yang sejuk, kecuali kalau petugas yang memandikan membutuhkan air panas untuk menghilangkan kotoran-kotoran yang masih menempel pada jasad si mayit. Dibolehkan juga menggunakan sabun untuk menetralisir kotoran. Namun jangan mengerik atau menggosok tubuh si mayit dengan keras. Dibolehkan juga membersihkan gigi si mayit dengan siwak atau sikat gigi. Dianjurkan juga menyisir rambut si mayit, alasannya rambutnya akan gugur dan berjatuhan.
Setelah selesai dari memandikan mayit ini, petugas mengelapnya (menghandukinya) dengan kain atau yang semisalnya. Kemudian memangkas kumisnya dan kuku-kukunya bila panjang, serta mencabuti bulu ketiaknya (apabila semua itu belum dikerjakan sebelum memandikannya) dan ditaruh semua yang dipotong itu bersamanya di dalam kain kafan. Kemudian apabila jenazah tersebut yakni wanita, maka rambut kepalanya dipilin (dipintal) menjadi tiga pilinan lalu diletakkan di belakang (punggungnya).
Faedah
Apabila masih keluar kotoran (seperti: tinja, air seni atau darah) sehabis dibasuh sebanyak tujuh kali, hendaklah menutup kemaluannya (kawasan keluar kotoran itu) dengan kapas, kemudian mencuci kembali anggota yang terkena najis itu, kemudian si mayit diwudhukan kembali. Sedangkan kalau sehabis dikafani masih keluar juga, tidaklah perlu diulangi memandikannya, alasannya adalah hal itu akan sungguh menyibukkan.
Apabila si mayit meninggal dunia dalam keadaan mengenakan kain ihram dalam rangka menunaikan haji atau umrah, maka hendaklah dimandikan dengan air ditambah perasaan daun bidara seperti yang telah dijelaskan di atas. Namun tidak butuhdibubuhi parfum dan tidak perlu ditutup kepalanya (bagi jenazah pria). Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam mengenai seseorang yang wafat dalam kondisi berihram pada dikala menunaikan haji.
Orang yang mati syahid di medan perang tidak butuhdimandikan, namun hendaklah dimakamkan bersama pakaian yang menempel di tubuh mereka. Demikian pula mereka tidak butuhdishalatkan.
Janin yang gugur, bila sudah mencapai usia 4 bulan dalam kandungan, jenazahnya hendaklah dimandikan, dishalatkan dan diberi nama baginya. Adapun sebelum itu ia hanyalah sekerat daging yang boleh dikuburkan di mana saja tanpa mesti dimandikan dan dishalatkan.
Apabila terdapat halangan untuk memamdikan jenazah, misalnya tidak ada air atau kondisi mayat yang sudah tercabik-cabik atau gosong, maka cukuplah ditayamumkan saja. Yaitu salah seorang di antara pengunjung menepuk tanah dengan kedua tangannya lalu mengusapkannya pada tampang dan kedua punggung telapak tangan si mayit.
Hendaklah petugas yang memandikan mayit menutup apa saja yang tidak baik untuk disaksikan pada jasad si mayit, contohnya kegelapan yang terlihat pada paras si mayit, atau cacat yang terdapat pada tubuh si mayit dll.

Posting Komentar untuk "Sistem Memandikan Jenazah"