Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sistem Memandikan Mayit


1. Alаt dаn bаhаn уаng dіреrgunаkаn

Alat-alat yang dipergunakan untuk memandikan mayit ialah selaku berikut:

  • Kараѕ
  • Duа buаh ѕаrung tаngаn untuk реtugаѕ уаng mеmаndіkаn
  • Sеbuаh ѕроn реnggоѕоk
  • Alаt реnggеruѕ untuk mеnggеruѕ dаn mеnghаluѕkаn kарur bаruѕ – Sроn-ѕроn рlаѕtіk
  • Shаmро
  • Sіdrіn (dаun bіdаrа)
  • Kарur bаruѕ
  • Mаѕkеr реnutuр hіdung bаgі реtugаѕ
  • Guntіng untuk mеmоtоng buѕаnа mауаt ѕеbеlum dіmаndіkаn
  • Aіr
  • Pеnguѕіr wаngі buѕuk dаn Mіnуаk wаngі
  • Dаun Sіdr (Bіdаrа)


2. Menutup aurat si mayit

Dianjurkan menutup aurat si mayit dikala memandikannya. Dan melepas pakaiannya, serta menutupinya dari pandangan orang banyak. Sebab si mayit barangkali berada dalam kondisi yang tidak pantas untuk dilihat. Sebaiknya papan pemandian sedikit miring ke arah kedua kakinya mudah-mudahan air dan apa-apa yang keluar dari jasadnya mudah mengalir darinya.

3. Tata cara memandikan mayit

Seorang petugas mengawali dengan melunakkan persendian mayat tersebut. Apabila kuku-kuku mayit itu panjang, maka dipotongi. Demikian pula bulu ketiaknya. Adapun bulu kelamin, maka jangan mendekatinya, karena itu merupakan aurat besar. Kemudian petugas mengangkat kepala jenazah hingga hampir mendekati posisi duduk. Lalu mengurut perutnya dengan perlahan untuk mengeluarkan kotoran yang masih dalam perutnya. Hendaklah memperbanyak siraman air untuk membersihkan kotoran-kotoran yang keluar.

Petugas yang memandikan mayat hendaklah mengenakan lipatan kain pada tangannya atau sarung tangan untuk membersihkan jasad si mayit (membersihkan qubul dan dubur si mayit) tanpa mesti menyaksikan atau menyentuh langsung auratnya, bila si mayit berusia tujuh tahun ke atas.

4. Mewudhukan mayat

Selanjutnya petugas berniat (dalam hati) untuk memandikan mayat serta membaca basmalah. Lalu petugas me-wudhu-i mayat tersebut sebagaimana wudhu untuk shalat. Namun tidak butuhmemasukkan air ke dalam hidung dan verbal si mayit, tetapi cukup dengan memasukkan jari yang sudah dibungkus dengan kain yang dibasahi di antara bibir si mayit kemudian menggosok giginya dan kedua lubang hidungnya hingga bersih.
Selanjutnya, diusulkan supaya mencuci rambut dan jenggotnya dengan busa perasan daun bidara atau dengan busa sabun. Dan sisa perasan daun bidara tersebut digunakan untuk membasuh sekujur jasad si mayit.

5. Membasuh badan mayat

Setelah itu membasuh anggota tubuh sebelah kanan si mayit. Dimulai dari sisi kanan tengkuknya, kemudian tangan kanannya dan pundak kanannya, kemudian bagian dadanya yang sebelah kanan, kemudian sisi tubuhnya yang sebelah kanan, kemudian paha, betis dan telapak kaki yang sebelah kanan.

Selanjutnya petugas membalik sisi tubuhnya hingga miring ke sebelah kiri, kemudian membasuh pecahan punggungnya yang sebelah kanan. Kemudian dengan cara yang sama petugas membasuh anggota tubuh mayat yang sebelah kiri, lalu membalikkannya hingga miring ke sebelah kanan dan membasuh belahan punggung yang sebelah kiri. Dan setiap kali membasuh cuilan perut si mayit keluar kotoran darinya, hendaklah dibersihkan.

Banyaknya memandikan: Apabila sudah bersih, maka yang wajib ialah memandikannya satu kali dan mustahab (diminati/sunnah) tiga kali. Adapun bila belum bisa bersih, maka ditambah lagi memandikannya sampai bersih atau sampai tujuh kali (atau lebih kalau memang diperlukan). Dan digemari untuk menyertakan kapur barus pada pemandian yang terakhir, karena mampu mewangikan mayat dan menyejukkannya. Oleh karena itulah ditambahkannya kapur barus ini pada pemandian yang terakhir supaya baunya tidak hilang.

Dianjurkan semoga air yang dipakai untuk memandikan si mayit yakni air yang sejuk, kecuali kalau petugas yang memandikan memerlukan air panas untuk menetralisir kotoran-kotoran yang masih melekat pada jasad si mayit. Dibolehkan juga memakai sabun untuk menghilangkan kotoran. Namun jangan mengerik atau menggosok badan si mayit dengan keras. Dibolehkan juga membersihkan gigi si mayit dengan siwak atau sikat gigi. Dianjurkan juga menyisir rambut si mayit, karena rambutnya akan gugur dan berjatuhan.

Setelah selesai dari memandikan mayit ini, petugas mengelapnya (menghandukinya) dengan kain atau yang semisalnya. Kemudian memangkas kumisnya dan kuku-kukunya jikalau panjang, serta mencabuti bulu ketiaknya (apabila semua itu belum dilaksanakan sebelum memandikannya) dan diletakkan semua yang diiris itu bersamanya di dalam kain kafan. Kemudian apabila mayit tersebut ialah perempuan, maka rambut kepalanya dipilin (dipintal) menjadi tiga pilinan kemudian diletakkan di belakang (punggungnya).
Faedah

Apabila masih keluar kotoran (seperti: tinja, air seni atau darah) sehabis dibasuh sebanyak tujuh kali, hendaklah menutup kemaluannya (kawasan keluar kotoran itu) dengan kapas, kemudian mencuci kembali anggota yang terkena najis itu, lalu si mayit diwudhukan kembali. Sedangkan jikalau setelah dikafani masih keluar juga, tidaklah perlu diulangi memandikannya, alasannya hal itu akan sangat merepotkan.

Apabila si mayit meninggal dunia dalam keadaan mengenakan kain ihram dalam rangka menunaikan haji atau umrah, maka hendaklah dimandikan dengan air ditambah perasaan daun bidara mirip yang sudah diterangkan di atas. Namun tidak butuhdibubuhi parfum dan tidak perlu ditutup kepalanya (bagi mayit laki-laki). Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam ihwal seseorang yang wafat dalam kondisi berihram pada saat menunaikan haji.

Orang yang mati syahid di medan perang tidak butuhdimandikan, tetapi hendaklah dimakamkan bareng pakaian yang menempel di badan mereka. Demikian pula mereka tidak perlu dishalatkan.

Janin yang gugur, bila telah meraih usia 4 bulan dalam kandungan, jenazahnya hendaklah dimandikan, dishalatkan dan diberi nama baginya. Adapun sebelum itu ia hanyalah sekerat daging yang boleh dikuburkan di mana saja tanpa mesti dimandikan dan dishalatkan.

Apabila terdapat halangan untuk memamdikan mayat, contohnya tidak ada air atau kondisi jenazah yang sudah tercabik-cabik atau gosong, maka cukuplah ditayamumkan saja. Yaitu salah seorang di antara pengunjung menepuk tanah dengan kedua tangannya lalu mengusapkannya pada paras dan kedua punggung telapak tangan si mayit.


Hendaklah petugas yang memandikan mayit menutup apa saja yang tidak baik untuk disaksikan pada jasad si mayit, misalnya kegelapan yang terlihat pada paras si mayit, atau cacat yang terdapat pada badan si mayit dll.

Posting Komentar untuk "Sistem Memandikan Mayit"