Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MAKALAH PENGERTIAN PENDIDIKAN, PESERTA DIDIK DAN INTERAKSI PEDAGOGIS ANTARA PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pada umumnya sebuah sekolah dan pendidikan bertujuan pada bagaimana kehidupan manusia itu harus ditata, sesuai dengan nilai-nilai kewajaran dan keadaban(civility). Semua orang pasti mempunyai harapan dan cita-cita bagaimana sebuah kehidupan yang baik. Karena itu pendidikan pada gilirannya berperan mempersiapkan setiap orang untuk berperilaku penuh keadaban (civility). Keadaban inilah yang secara praktis sangat dibutuhkan dalam setiap gerak dan perilaku.
Dalam undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 BAB I Pasal 1 ayat 1 bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia sera keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Di dalam proses pendidikan melibatkan banyak hal yang diantaranya adalah pendidik, peserta didik, dan interaksi antara pendidik dengan peserta didik. Pendidik adalah orang yang membantu agar anak didik bisa menunju kearah kedewasaan, dalam pelaksanaannya baik bentuk formal, non formal maupun informal.
Untuk mencapai keberhasilan pendidikan peran yang tidak kalah pentingnya adalah pendidik, sebab bisa dikatakan pendidik merupakan kunci utama terhadap kesuksesan pendidikan. Untuk itu seorang pendidik harus memiliki memenuhi berbagai kemampuan atau kompetensi diantaranya yaitu kompetensi pedagogis.


B.    Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian pendidik?
2.      Bagaimana pengertian peserta didik?
3.      Bagaimana interaksi pedagogis antara pendidik dan peserta didik?

C.    Tujuan
1.    Bagaimana pengertian pendidik?
2.    Bagaimana pengertian peserta didik?
3.    Bagaimana interaksi pedagogis antara pendidik dan peserta didik?



BAB 11
PEMBAHASAN

A.    Pendidik
1.      Pengertian Pendidik
a.      Sadulloh dkk. (2006) Pendidik adalah seseorang yang bertanggung jawab terhadap terlaksananya pendidikan, sejalan dengan itu ada juga yang mengatakan bahwa pendidik adalah orang dewasa yang membantu terhadap anak didik agar menjadi dewasa.
b.      Dalam UU No.20 tahun 2003 pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktor, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhusuannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
c.      Menurut UU Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005 guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidk, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
d.     Umar (2008), yang dimaksud dengan pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik.

2.      Jenis-jenis Pendidik :
a.      Orang tua (ayah dan ibu), menjadi pedidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Orang tua sebagai pendidik adalah kodrati. Begitu sepasang suami istri di karuniai anak, begitu pula sebutan orang tua sebagai pendidik diberikan. Dengan kesadaran yang mendalam disertai rasa cinta kasih, orang tua mengasuh dan mendidik anaknya dengan penuh tanggung jawab.
b.      Pengajar atau Guru di sekolah, yang disebut pendidik karena jabatanya, atau karena keahliannya, maka dinamakan pendidik profesional. Pengajar atau guru adalah pendidik di lembaga pendidikan formal, atau di sekolah. Guru juga sering di sebut pendidik pembantu karena guru menerima limpahan sebagian tanggung jawab orang tua untuk membimbing anaknya.
c.      Pemimpin/pemuka masyarakat, adalah pendidik dalam lembaga non formal, dalam bermacam-macam perkumpulan atau organisasi yang ada didalam masyarakat.

3.      Ciri-ciri Pendidik
a.      Memiliki kewibawaan
            Pendidik harus memiliki kewibawaan (kekuasaan batin mendidik) dan menghindari penggunaan kekuasaan lahir, yaitu kekuasaan yang semata-mata didasarkan pada unsur wewenang jabatan. Kewibawaan justru merupakan sesuatu pancaran batin yang dapat menimbulkan pada pihak lain sikap untuk mengakui, menerima, dan menuruti dengan penuh pengertian atas kekuasaan tersebut.
b.      Mengenal peserta didiknya
            Secara umum, anak usia kelas rendah berbeda sifatnya dengan anak usia kelas tinggi, begitu pula secara khusus setap anak walau dalam satu kelas dan usia yang tidak jauh berbeda, sifatnya secara khusus berbeda pula. Untuk itu seorang pendidik harus mengenal peserta didik secara khusus agar pendidikannya dapat sesuai dengan setiap anak secara perorangan, hal tersebut dapat dipelajari dari psikologi perkembangan.
c.      Membantu peserta didiknya
            Bantuan yang diberikan pendidik harus sesuai dengan yang diharapkan anak didiknya. Kita maklumi bahwa setiap peserta didik mau menjadi dirinya sendiri, ingin berdiri sendiri, mau bertanggung jawab sendiri dan ingin menentukan sendiri. Untuk itu pendidik tidak boleh terlalau memaksakan kehendak tapi ingat pada keinginan anak didiknya tersebut.



4.      Tugas pendidik
Pendidik baik itu orang tua, pengajar atau guru maupun pemuka masyarakat, sebenarnya adalah perantara atau penghubung aktif yang menjembantani antara anak didik dengan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan. Tanpa pendidikan tujuan pendidikan manapun yang telah dirumuskan tidak akan dapat dicapai oleh anak didik. Agar pendidik dapat berfungsi sebagai perantara yang baik,maka pendidik harus dapat melakukan tugas-tugas dengan baik pula. Tugas-tugas pendidik dapat dikelompokan sebagai berikut:
a.      Tugas Educational (Pendidikan)
            Dalam hal ini pendidik mempunyai tugas memberikan bimbingan yang lebih banyak diarahkan pada pembentukan kepribadian anak didik sehingga anak didik akan menjadi manusia yang mempunyai sopansantun tinggi,mengghargai orang lain,dan lain-lain.
b.      Tugas Intruksional
            Dalam tugas ini kewajiban pendidik dititikberatkan pada perkembangan dan kecerdasan daya intelektual anak didik, dengan tekanan perkembanagan pada kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor, sehingga anak akan menjadi cerda,bermoral baik dan terampil.
c.      Tugas managerial (Pengelolaan)
            Dalam hal ini pendidik berkewajiban mengelola kehidupan lembaga,pengelolaan itu meliputi:
·         Personal atau anak didik,yang lebih erat berkaitan dengan pembentukan kepribadian anak.
·         Meterial atau sarana, yang meliputi alat-alat, perlengkapan media pendidikan dan lain-lain yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan.
·         Operasional atau tindakan yang dilakukan, yang menyangkut metoda mengajar, pelaksanaan mengajar, segingga dapat tercapai kondisi yang seoptimal mungkin bagi terlaksananya proses belajara mengajar dan dapat memberikan hasil yang sebaik-baiknya bagi anak didik.

5.      Syarat Pendidik
     Pendidik akan mampu memenuhi tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya, bilamana memenuhi beberapa persyaratan. Syarat-syarat ini bagi kodrati, pendidik profesional, dan bagi pendidik pada pendidikan non formal,adalah tidak sama. Adapun syarat-syarat meliputi:
a.      Umur
            Agar mampu menjalankan tugas mendidik, pendidik seharusnya dewasa dahulu. Batasan dewasa sangat relatif menurut negara seorang di anggap dewasa bila berusia 18 tahun atau sudah menikah, tetapi jika menurut ilmu pendidikan seorang di katakan dewasa apabila laki-laki berusia 21 tahun dan wanita berusia 18 tahun. Bagi pendidik kodrati tidak siperlukan syarat umur tertentu unuk dapat mendidik anaknya, bahkan asal sudah mempunyai anak suami istri itu harus mendidiknya. Lalu bagi pendidik guru pembantu disekolah yaitu dipersyaratkan 18 tahun untuk di dalam lembaga masyarakat tidak ada batasan umur.
b.      Kesehatan
            Pendidik wajib sehat jasmani dan rohani, jasmani tidak sehat menghambat jalannya pendidikan, bahkan dapat membahayakan bagi anak didik, misalnya bila jasmani pendidik mengandung penyakit menular. Apa lagi dalam hal kewajiban pendidik wajib normal kesehatannya. Karena orang-orang yang tidak sehat jiwanyya tidak mungkin mampu bertanggung jawab. Untuk pendidik kodrati tidak ada tuntutan dari luar bahwa pendidik wajib sehat, karena sehat atau tidak normal atau tidak pendidik kodrati wajib mendidik anaknya. Bagi pendidik pembantu disekolah harus sehat jasmani dan rohani, dengan surat keterangan dokter. Bagi pendidik di dalam pemuka masyarakat tidak ada persyaratan tetapi jika pendidik tidak sehat jasmani dan rohaninya harusnya tidak melakukan kegiatan mendidik karena membahayakan dan merugikan anak.
c.      Keahlian atau skill
Syarat mutlak yang menajmin berhasil baik bagi semua cabang pekerjaan adalah kecakapan atau keahlian, dalam pendidikan juga seperti itu pendidik harus menpunyai skill atau keahlian yang baik. Bagi pendidik kodrati tidak ada tuntutan keahlian, yang ada adalah tuntutan dari dalam diri pendidik sendiri untuk mengusai ilmu sehingga kemampuan mendidiknya berhasil, pendidik pembantu (guru) di sekolah, diharuskan memiliki ijazah. Ijazah inilah yang menjamin bahwa mereka yang memiliki benar-benar mempunyai pengetahuan, pengertian, kecakapan dan kepandaian sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik. Bagi pendidik yang berada dalam masyarakat tidak ada ketentuan keahlian yang dituntut, tapi dengans endirinya mempunyai keahlian yang nyata, yang dapat dipertanggungjawabkan.
d.     Kesusilaan dan dedikasi
            Bagi pendidik kodrati maupun pendidik pambantu tidak ada tuntutan dari luar mengenai kesusilaan dan dedikasi ini, meskipun hal ini penting, yang harus ada adalah tuntutan dari dalam diri pendidik untuk memiliki kesusilaan dan budi pekerti yang baik, mempunyai pengabdian yang tinggi. Hal ini adalah sebagai konsekuensi dari rasa tanggung jawabnya, agar mampu menjalankan tugasnya, mampu membimbing anak didik menjadi manusia susila, dan manusia yang bermoral.

6.      Sifat-sifat pendidik
     Pendidik dalam menghadapi anak didik sehari-hari memerlukan sifat khusus, yang sangat penting dan yang wajib dimiliki oleh seorang pendidik, sifat-sifat itu adalah:
a.      Sifat positif
·         Rasa tanggung jawab dan dedikasi
Pendidik kodrati wajibnya insyaf, bahwa kelahiran anak kandung adalah akibat dari perkawinan, Pendidik asli bertanggung jawab atau konsekuen dari perbuatanya, rasa tanggung jawab ini mendorong melaksanakan pendidikan anak kandungnya seharai-hari penuh dengan pengabdian bagaimana puh beratnya, bagi pendidik pembantu di sekolah wajib pula memiliki rasa tanggung jawab sebab tidak langsung pendidik menerima nafkah langsung dari anak didik, bagi pendidik pembantu di masyarakat akan dapat berhasil dalam segala usahanya, bila disertai rsa tanggung jawab yang tinggi.
·         Kencintaan, kebijaksanaan dan kesabaran
Rasa kecintaa kepada anak didik dan disertai rasa tanggung jawab, kebijaksaan penting sekali dan kesabaran untuk mendidik peserta didik, akibat adanya rasa cinta dapat timbul sifat suka menolong anak didik yang mendapatkan kesukaran.
b.      Sifat negatif yang seyogyanya dijauhi pendidik:
·         Lekas marah
Pendidik seharusnya tidak mudah menjadi sakit hati karena hal-hal yang kecil, guru harus bersikap dewasa sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
·         Suka menyendiri
Orang tua yang tidak dapat bergaul dengan orang lain, tidak akan berhasil dalam mendidik anaknya, ia tidak akan mudah mendapatkan kontak langsung degan anak didiknya, karena itu tidak mungkin memberikan pengaruh watak baik dan kemauan belajar mereka.
·         Haus penghormatan dan pujian orang lain
Sebenarnya tujuan orang seperti itu tidak lain dari pada mencari pujian dan penghormatan belaka. Oleh karena itu yang di utamakan adalah kepentingan sendiri,keperluan anak-anak kurang diperhatikan.
·         Penggugup, bimbang, ragu dan takut.
Apabila sifat bimbang, ragu, takut, gugup tersebut ada pada pendidik maka tidak memungkinkan anak didik memiliki sikap tegas, pemberani, tenang, karena anak didik meniru perilaku pendidiknya.


·         Mudah Kecewa
Pendidik seharusnya tidak mudah kecewa menghadapi peserta didik yang tidak sesuai dengan harapan, pendidik haruslah memberi dukungan dan bimbingan terhadap peserta didik.

B.     Peserta Didik
1.      Pengertian Peserta Didik
Peserta didik dikatakan umat manusia yang merupakan seorang yang diakui hak nya sebagai individu, tetapi juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab sosial dengan demikian peserta didik harus dikatakan sebagai anak manusia yang tengah berkembang dengan pertolongan pendidik. Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
2.      Ciri-ciri peserta didik
Dalam mengungkapkan ciri-ciri peserta didik Edi Suardi mengungkapkan 3 ciri yakni :
1.    Kelemahan dan ketidakberdayaan
Manusia ketika dilahirkan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya. Untuk dapat bergerak harus mlalui berbagai tahapan, berbeda dengan binatang begitu lahir sudah langsung bisa berdiri. Dari kelemahan dan ketidakberdayaan akan bisa mengalahkan kepandaian binatang.mengapa demikian?sebab dibekali oleh Alloh potensi. Potensi tidak tampak tetapi terkandung dalam inti kehidupan anak manusia,potensi yang cukup besar pada manusia adalah kemampuan untuk belajar.
Kelemahan yang dimilikioleh anak adalah kelemahan rohaniah dan jasmaniah, maka dia tidak kuat oleh gangguan cuaca, keadaan tubuh yang basah, panas atau dingin. Begitu juga rohaniahnya, dia tidak mampu membedakan keadaan yang berbahaya ataupun menyenangkan. Kelemahan dan ketidakberdayaan makin lama makin hilang karena berkat pendidikan.
2.    Peserta didik yang berkembang/belajar
Bayi yang normal atau sehat tidak pernah diam. Kalau sudah pandai berpindah tempat ia tak mau diam barang sebentar. Apa saja yang tidak ia raba dan ia coba. Semua ia ingin ketahui. Vitalitas (semangat hidup) begini memang khas ada pada mahlukkecil, termasuk binatang. Itu adalah masa sibuk belajar.
Justru karena kelemahan dan ketidakberdayaan (yang berangsur hilang itu) maka hasrat ini menjadi motor vitalis ini. Hasrat ini yang mengganti ketiadaan kemampuan pada saat anak manusia lahir itu, suatu karunia yang besar justru untuk membawa mereka ke tingkat kehidupan jasmaniah dan rukhaniah yang tinggi, lebih tinggi dari mahluk lain.
Kelemahan itu dan ketidakberdayan itulah yang menjadikan alasan hasrat ini untuk mengetahui dan mendapatkan hal-hal yang pelu. Hasrat yang mendorong anak untuk giat itulah yang menyebabkan adanya kemungkinan pertemuan atau pergaulan yang disebut pendidikan itu.
Dalam sorotan ini maka menjadi jelas bagi kita bahwa kegiatan peserta didik yang menunjukan ciri khas daripadanya itulah yang diantaranya memungkinkan kita memberikan pendidikan kepadanya. Kalau tak ada ini amat diragukan bagaimana kita akan membuatnya berkembang, sebab berkembang memerlukan suatu hal yang bersifat dasar, yaitu keinginan dari anak sendiri untuk berkembang tanpa itu maka ia menjadi tidak ada kemauan, tidak mempunyai vitalitas, tidak giat, bahkan barangkali menjadi malas dan acuh. Kita jumpai hal ini pada khasus yang parah dari pada anak yang terbelakang. Sungguh suatu hal yang amat sulit untuk membawa mereka pada suatu dunia kegiatan yang normal. Mereka hampir tak punya hasrat berkembang demikian itu sungguh menyedihkan. Kita patut mengucap syukur bahwa peserta didik punya ciri ini. Tanpa itu maka perkembangan kemanusiaan (kedewasaan) menjadi sulit sekali kalau tidak disebut mustahil.
3.    Peserta didik yang ingin menjadi diri sendiri
                   Seperti yang pernah kita perkataan peserta didik itu juga ingin menjadi diri sendiri. Kita mengetahui bahwa hal ini penting baginya, karena untuk dapat bergaul dalam masyarakat, seseorang itu harus merupakan seseorang diri sendiri, orang seorang ataupribadi itu. Tanpa itu maka manusia akan menjadi “yes-men”, manusia masa, yang tak punya pribadi. Jauh didalam lubuk hati peserta didik ada hasrat ini. Hasrat ini makin berkembang untuk sewaktu-waktu keluar secara berlebihan dalam masa yang disebut masa Trotz. Ciri ini penting untuk diketahui, karena pendidikan yang memperhatikan hal ini. Bila ini terjadi maka anak atau peserta didik akan kehilangan pribadinya dan kemudian akan menjadio seorang manusia yang tak punya kemauan, vitalitas hidup tidak punya prakarsa. Sungguh hal ini pun harus dihindarkan.
       Menurut Umar (2008), Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah :
a.       Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
Anak sejak lahir telah memiliki potensi-potensi yang ingin dikembangkan dan diaktualisasikan. Untuk mengaktualisasikannya membutuhkan bantuan dan bimbingan.
b.      Individu yang sedang berkembang
Yang dimaksud berkembang disini ialah perubahan yang terjadi dalam diri peserta didik secara wajar, baik ditunjukan kepada diri sendiri maupun ke arah penyesuaian dengan lingkungan. Sejak manusia lahir bahkan sejak masih berada dalam kandungan ia berada dalam proses perkembangan. Proses perkembangan ini melalui suatu rangkaian yang bertingkat-tingkat. Tiap tingkat (fase) mempunyai sifat-sifat khusus. Tiap fase berbeda dengan fase lainnya. Anak yang berada pada fase bayi berbeda dengan fase remaja, dewasa, dan orang tua. Perbedaan-perbedaan ini meliputi perbedaan minat, kebutuhan, kegemaran, emosi, inteligensi dan sebagainya. Perbedaan tersebut harus diketahui oleh pendidik pada masing-masing tingkat perkembangan tersebut. Atas dasar itu pendidikan dapat mengatur kondisi dan strategi relevan dengan kebutuhan peserta didik.
c.       Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Dalam proses perkembangannya peserta didik membutuhkan bantuan dan bimbingan. Bayai yang baru lahir secara badani dan hayati tidak terlepas dari ibunya, seharusnya setelah ia tumbuh berkembang menjadi dewasa ia sudah dapat hidup sendiri. Tetapi kenyataannya untuk kebutuhan perkembangan hidupnya, ia masih menggantungkan diri sepenuhnya kepada orang dewasa, sepanjang ia belum dewasa. Hal ini menunjukan bahwa bahwa pada diri peserta didik ada dua hal yang menggejala:
Ø  Keadaan yang tidak berdaya menyebabkan ia membutuhkan bantuan. Hal ini menimbulkan kewajiban orang tua untuk membantunya.
Ø  Adanya kemampuan untuk mengembangkan dirinya, hal ini membutuhkan bimbingan. Orang tua berkewajiban untuk membimbingnya. Agar bantuan dan bimbingan itu mencapai hasil maka harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak.
d.      Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri
Dalam perkembangan peserta didik ia mempunyai kemampuan untuk berkembang ke arah kedewasaan. Pada diri anak ada kecenderungan untuk memerdekaan diri. Hal ini menimbulkan kewajiban pendidik dan orang tua (si pendidik) untuk setapak demi setapak memberikan kebebasan dan pada akhirnya mengundurkan diri. Jadi, pendidik tidak boleh memaksakan agar peserta didik berbuat menurut pola yang dikehendaki pendidik. Ini dimaksudkan agar peserta didik memperoleh kesempatan memerdekakan diri dan bertanggung jawab sesuai dengan kepribadiannya sendiri. Pada saat ini si anak telah dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab sendiri.

4.      Jenis-Jenis Peserta Didik
Peserta didik sering dikatakan sebagai mahlukyang belum dewasa, tetapi masa belum dewasa itu cukup panjang mak, dalam masa itumemiliki kekhususan tersendiri. Maka peserta didik dapat dikelompokan kedalam 3jenis, yaitu :
1.    Peserta didik menurut tahap perkembangan
Psikologi perkembangan memberikan bantuan pada ilmu pendidikan pengetahuan tentang kelompok sesuai dengan tahap perkembangan itu. Biasanya kita bagi peserta didik menjadi kelompok-kelompok berikut ini :
·      Bayi (kira-kira sejak lahir sampai ±umur satu tahun)
·      Kanak-kanak (1 tahun – 7 tahun)
·      Anak-anak (7 tahun sampai ± 13 tahun)
·      Remaja (13 tahun ke atas, meskipun tahap ini masih dapat juga dibagi dua lagi yaitu masa remaja permulaan dan lanjutan)
Masa bayi ini bersifat tidak berdaya di satu pihak akan tetapi dipihak lain menunjukan hasrat berkembang yang takkunjug berhenti dan dengan semangat yang mengagumkan.
Masa kanak-kanak adalah masa ekplorasi (penyelidikan). Masa ini penuh dengan kegairahan untuk melihat dan mengetahui sebanyak-banyaknya.
Anak-anak adalah mereka yang menginjak masa yang lebih luas, dunia mereka lebih rasional daripada dunia kanak-kanak. Akan tetapi dunia rasional ini mengalami akhir dari padanya berupa masa krisis kedua yang menutup masa ini pada sekitar umur 13 tahun.
Karena itu masa remaja adalah masa penyesuaian jangka panjang kepada kehidupan kedewasaan yang menuntut tanggung jawab paripurna yang meletakan banyak persyaratan. Untuk ini masa remaja adalah masa untuk menyesuaikan diri peserta didik menjadi lebih matang dalam segi sosialnya, disamping ia belajar lebih banyak mengenai kematangan rukhaniah dalam segi tanggung jawab dan kematangan perasaan serta berfikir.
2.    Peserta didik dibedakan menurut hubungannya dengan pendidik
Dilihat dari kemenurutan itu maka dapat diuturkan sebagai berikut :
Masa bayi hubungan antara peserta didik dan pendidik itu tidak menjadi soal benar, karena pendidik dsini lebih banyak mengikuti gerak kehidupan bayi itu sendiri, karena memang pendidikan dalam arti pergaulan mendidik itu terbatas sekali. Asal kita baik-baik membuat kondisi yang paling dibutuhkan oleh peserta didik (bayi), selanjutnya kita belum menemui kesukaran.
Masa kanak-kanak meneruskan situasi ini sampai ada masa Trotz. Pada masa 1-3 tahun pertama komunikasi terletak dalam pergaulan bermain yang sifatnya mendidik, dan karena hal ini tak banyak menyita perhatian kita. Asal keperluan jasmaniah dipenuhi, kesempatan bermain tidak di halangi maka selebihnya anak didik tak menjadi kerepotan pendidiknya. Masa Trotz menghendaki suatu penanganan yang khas, kita sengaja perlonggar komunikasi dan lebih banyak “ tut wuri handayani “
Masa kanak-kanak selanjutnya juga tak banyak menimbulkan masalah komunikasi. Kalau kehausan akan pengetahuan itu dipenuhi maka selebihnya boleh dikata peserta didik menurut kepada kemauaan pendidik. Pokok pertama dalam masa ini seperti dikatakan adalah mulainya penyelidikan dunia yang lebih luas, disertai kegiatan fisik yang banyak. Kedua hal ini harus menjadi pokok kegiatan daripada tahap ini.
Masa anak-anak adalah masa pencarian pengetahuan sebanyak mungkin. Letkur yang cocok dan hal-hal yang menyangkut uraian tentang dunia nyata akan memukau umur atau tahap ini. Masa ini adalah masa realitis, dan karena itu komunikasi peserta didik dengan pendidik pada masa ini lebih-lebih bersifat stabil.
Pada masa remaja kita mulai menghadapi peserta didik yang menyadari ke diri sendirinya dengan lebih matang, dan siap berargumentasi dengan pengetahuan yang telah diperoleh pada masa anak-anak. Mereka justru akan lebih menjauhkan diri sedapat mungkin dari pada pndidiknya. Meskipun demikian mereka akan melihat kepada pendidiknya dengan mata dan hati serta daya kritisnya. Mereka sudah dapat membanding dan menilai, dan karena itu pendidik yang ideal bagi mereka tetapi bertindak tegas.
3.    Peserta didik dilihat dari kemampuannya.
Manusia tidak dilahirkan dengan kemampuan dasar yang sama. Ada yang punya kemampuan dasar (potensi) yang kuat ada yang sedikit kuat, ada yang sedikit lmah ada juga yang amat minim. Kemampuan dasar jasmaniah juga tidak sama, akan tetapi ada hal yang lebih meminta banyak perhatian dan kecakapan mendidik, kalau kemampuan dasar rukhaniah yang kurang.
Untuk keperluan pengertian tentang hal ini kita membagi peserta didik itu menjadi dua kelompok besar mereka yang kemampuan dasarnya berada pada ukuran normal ke atas, dan mereka yang kemampuan dasarnya dibawah normal.
Kalau sudah masanya sekolah maka kita membedakan dua kelompok kegiatan pendidikan pendidikan biasa bagi mereka yang kemampuan dasar dari normal ke atas, dam ,ereka yang kemampuan dasarnya dibawah normal.
Peserta untuk sebagai individu
Individu adalah seorang diri, perseorangan. Apakah anda pernah diliputi perasaan tidak mau diganggu orang lain. Pada saat-saat itu anda benar-benar seorang individu yang tidak mau berhubungan dengan orang lain. Individu adalah orang seorang tidak bergantung pada orang lain, dalam arti anda benar-benar seorang pribai, menentukan diri sendiri, tidak dipaksa dari luar, anda sendiri yang mempuyai sifat-sifat keinginansendiri. Jadi individu adalah dunia sendiri yang berdiri sendiri tidak terikat oleh orang atau sesuatu yang lain. Dalam arti ia mempunyai kedaulatan sendiri tetapi didalam ikatan dengan orang (atau individu) lain.

C.    Interaksi Pedagogis Antara Pendidik dengan Peserta Didik
1.      Dimensi-dimensi interaksi sosial
Dimensi berarti segi atau dapat juga disebut unsur. Sosial menunjukan pergaulan antara dua manusia, disini berarti antar guru dan murid. Apakah didalam interaksi belajar-mengajar ada interaksi sosial? Ya, ada. Antara guru dan murid bukan saja ada hubungan pelajaran atau pengajaran, akan tetapi ada pergaulan seperti dalam situasi pergaulan pendidikan. Ada hubungan atau komunikasi pribadi antara guru dan murid. Segi-segi atau unsur-unsur yang ada dalam interaksi sosial :
1.    Interaksi sosial di dalam situasi belajar mengajar ditandai dengan hubungan pekerjan. Pada prtama kali hubungan murid guru itu tidak didasarkan kecintaan seperti pada hubungan orang tua-anak. Disekolahan hubungan pribadi itu timbul karenapekerjaan. Pekerjaan murid ialah belajar, dan murid belajar dari dan dengan perantara guru. Keduanya baru mengajar (giat) dan belajar (giat) karena keduanya ada. Keduanya merasa bahwa ia harus bekerja, dan baru dapat bekerja kalau keduanya berhubungan.
2.    Interaksi sosial didalam situasi belajar mengajar selalu bertujuan untuk mencapai sesuatu untuk kepentingan murid. Tidak ada kegiatan yang tidak bertujuan didalam situasi itu, karena pada dasarnya situasi dan interaksi ini lahir untuk kepentingan murid.
3.    Interaksi sosial disini ditandai dengan kemauan guru untukmembantu murid mencapai sesuatu kepandaian atau ketrampilan serta sikap tertentu. Kepentingan utama ialah murid.
4.    Sebaliknya interaksi sosial disini berlandaskan anggapan murid bahwa guru iti dapat membantunya dalam hal-hal tertentu didalam perkembangannya. Karena itu lahir sikap menghargai atau menghormati serta mentaati guru, sebagai pernyataan pengakuan murid pada kewibawaan guru.

2.      Ciri-ciri interaksi belajar mengajar
Interaksi antar manusia itu banyak ragamnya. Interaksi belajar-mengajar mempunyai ciri-ciri yang membedakannya dari interaksi yang lainnya. Marilah kita lihat ciri-ciri itu.
1.    Interaksi belajar mengajar bertujuan utuk membantu anak dalam suatu perkembangan tertentu. Ciri ini adah ciri yang banyak telah diperkatakan sehingga tidak perlu lagi kita ulangi.
2.    Ada suatu prosedur (jalannya interaksi) yang sengaja direncanakan untuk mencapai suatu tujuan.
3.    Interaksi belajar mengajar ditandai dengan satu penggarapan material yang khusus. Untuk mencapai sasaran “ anak dapat membuat kalimat dengan kata sewenag-wenang “ kita akan menggunakan bahan yang cocok dengan itu misalnya dari bahan bacaan tertentu, sesuai dengan tahap perkembangan penguasaan bahasa anak-anak, dengan syarat khusus yang cocok.
4.    Interaksi belajar mengajar ditandai dengan aktivitas murid. Jadi aktif artinya giat, baik itu giat secara lahiriah atau giat dalam arti batinnya atau rukhaniahnya.
5.    Didalam interaksi belajar mengajar guru mengambil peranan membimbing. Membimbing adalah kata yang berarti banyak. Disini artinya dapat berupa kadang-kadang menghidupkan interaksi, yaitu menjadi motor dari pada proses belajar-mengajar itu. Kadang-kadang ia menjadi pemberi motif, kadang-kadang sebagai orang yang menjelaskan. Betapapun juga dalam smua fungsinya. Guru merupakan rokoh utama dalam interaksi itu Ialah yang memulai, ialah yang memimpin proses, ialah pula yang menghentikan proses. Sungguh penting sekali kedudukannya. Karena itulah maka tugas didalam interaksi itu kita sebut dengan kata “membimbing”.
6.    Di dalam interaksi belajar mengajar ada suatu disiplin.
Apa arti disiplin disiniadalah ada satu polah tingkah laku yang di atur dan di taati oleh guru dan urid. Di dalam hal ini kita lihat dari prosedur. Kalau suatu prosedur telah ditetapkan maka kita sama-sama tidak boleh menyimpang daripadanya.
7.    Interaksi belajar mengajar ada batas waktu.
Untuk mencapai suatu tujuan instruksional tertentu di dalam system berkelas (kelompok murid) batas waktu ini menjadi salah satu ciri. Setiap tujuan diberi waktu tertentu kapan harus dicapai dan sebagainya. Hal ini terpaksa dilakukan mengingat bahwa kelas-kelas kita memang besar-besar.

3.      Jenis-jenis interaksi belajar
     Ada beberapa interaksi belajar-mengajar, kita pilihkan berikut ini :
a.      Jenis dilihat dari apa yang menjadi bahan atau apa yang menjadi tujuan
·         Interaksi belajar-mengajar dengan bahan pengetahuan atau bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan ditandai dengan kemampuan berfikir.
·         Interaksi yang bersoal dengan keterampilan. Pengertian keterampilan disini bukan saja berarti keterampilan jasmaniah, akan tetapi juga rukhaniah.
b.      Jenis interaksi dilihat dari jumlah murid
            Jenis interaksi ini dilihat dari beberapa orang yang belajar, satu orang atau berkelompok. Kuta tahu bahwa makin besar kelompok belajar makin lain pula intensitasnya. Makin besar kelompoknya makin sulit pelayanan individual.
·           Jenis interaksi individual
Kalau yang belajar itu satu orang, artinya satu guru untuk murid lain lagi proses dan prosedurnya. Dalam jenis interaksi ini anak belajar secara individual tidak berarti bahwa belajar sendiri saja itu dalam segala hal lebih baik, ada pula segi negatifnya. Pada waktu sekarang interaksi belajar-mengajar secara individual boleh dikatakan sudah tidak ada. Meskipun demikian ada les pribadi (privat) masih juga dilakukan orang. Zaman dahulu interaksi belajar-mengajar begini banyak dilakukan orang.
·           Interaksi belajar-mengajar kelompok
Jenis ini sekarang banyak dipakai. Hal itu disebabkan karena cara ini lebih murah dan lebih cepat. Murahnya dilihat dari jumlah guru dan peralatan yang diperlukan.
·           Interaksi belajar-mengajar dengan tim guru
Kadang-kadang cara berkelompok kita sengaja meminta sejumlah guru untuk bersama-sama pada suatu ketika melakukan interaksi belajar mengajar dengan sekelomok murid. Caranya ialah dengan membagi tugas antar guru-guru tersebut sesuai dengan bagian-bagian dari bahan yang menjadi pelajaran satu ketika. Guru-guru ini akan di bagi tugas sesuai dengan “keahlianny” dan masing-masing bergiliran melakukan interaksi.
c.      Interaksi belajar-mengajar dengan perantaran modul
            Kata modul ini adalah kata yang diambil dari istilah penerbangan ruang angkasa. Modul dalam arti itu ialah pesawat yang lengkap berisi dengan berbagai keperluan merupakan sebagian dari pesawat induknya, akan tetapi dapat digunakan tersendiri untuk mendarat di benda angkasa (bulan dan sebagainya).Pengertin modul ini dibawa kedalam dunia pendidikan. Artinya : satu “kumpulan berbagai bahan dan tugas pelajaran yang merupakan seperangkat alat pelajaran untuk mencapai suatu tujuan instruksional tertentu”. Perangkat terdiri atas bhab dan tugas serta evaluasi yang satu dengan yang lainnya (seperangkat modul) merupakan suatu kesatuan yang bersambung.

4.      Syarat-syarat interaksi belajar-mengajar
a.      Interaksi belajar mengajar harus bertujuan. Untuk ini guru menentukan sejumlah tujuan instruksional khusus yang ingin ia capai dalam satuan pelajaran tertentu (misalnya 2 jam pelajaran).
b.      Setelah tujuan ditentukan maka ditentukanlah bahan pelajaran yang akan menjadi pokok masalah antara guru dan murid. Menentukan bahan ini diterjemahkan dari tujuan instruksional diatas. Antara bahan yang dipakai dan tujuan itu harus bergabungan erat. Juga tidak benar bahwa tujuan itu adalah terjemah dari bahan. Bahan harus merupakan kelanjutan dari tujuan, harus menurut pada tujuan.
c.      Setelah tujuan ditentukan maka syarat yang ketiga adalah : harus ditentukan prosedurnya (urutan kegiatan). Urutan kegiatan ini berhubungan erat dengan tujuan dan bahan yang telah ditentukan. Memang benar kegiatan itu berhubungan dengan bahan karena bahan diatur berurutan juga dari yang mudah kepada yang suka dari yang sederhana kepada yang rumit.
d.     Syarat keempat adalah harus ditetapkan metoda yang dipakai serta jenis peralatan pendidikan apa yang harus digunakan.
e.      Suatu interaksi adalah perjalanan suatu kebetulan kegiatan atau pelajaran. Ia harus diakhiri dengan suatu pertanyaan, dengan kata lain syarat yang kelima ialah harus ada evaluasi. Didalam kurikulum 1975 evaluasi berkisar pada evaluasi prose situ sendiri (evaluasi pada pelajaran) dan evaluasi pada kegiatan atau pencapain murid. Kita akan membicarakan hal ini kelak.


BAB III
PENUTUP

Simpulan
                 Pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Pendidikan di Indonesia terbagai menjadi pendidikan di keluarga, sekolah dan masyarakat. Guru dan anak didik merupakan unsur manusia dalam proses pendidikan. Guru dan anak didik berada dalam suatu relasi kejiwaan, keduannya berada dalam proses interaksi edukatif dengan tugas dan peranan yang berbeda. Guru yang mengajar dan mendidik dan anak didik yang belajar dengan menerima bahan pelajaran dari guru di kelas. Guru dan anak didik berada dalam koridor kebaikan, meskipun secara fisik dan mental berlainan tetapi tetap satu tujuan untuk mencapai kebaikan akhlak, kebaikan moral, kebaikan hukum, serta kebaikan sosial.

Saran
Untuk tercapainya tujuan pokok pendidikan hendaklah peran pendidik tidak hanya berorientasi pada nilai akademik yang bersifat pemenuhan aspek kognitif saja, melainkan juga berorientasi pada bagaimana seorang anak didik bisa belajar dari lingkungan, pengalaman dan kehebatan orang lain. Sehingga dengan adanya tugas dan peran guru dalam dunia pendidikan khususnya dalam kegiatan proses belajar mengajar diharapkan guru dapat mengetahui tugas dan tanggungjawabnya sebagai pendidik dan diharapkan terjalinnya hubungan yang harmonis dengan para peserta didiknya sehingga harapan tercapainya tujuan pendidikan bisa dengan mudah terwujudkan.




Daftar Pustaka
     Djamarah, Syaiful Bahri .(2002). Psikologi Belajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Hadi, Soedomo. (2008). Pendidikan (suatu pengantar). Surakarta: LPP UNES dan UNS Press.
Koharudin. (2012). Pendidik dan Peserta didik. Tersedia di : http://koharudin-iing.blogspot.com [online, jam 16.00 tanggal 11 April 2014]
Sadulloh, Uyoh., Bambang, Robandi., Agus, Muharam. (2006). Pedagogik. Bandung: UPI Press.
Tirtarahardja, Umar dan Sulo La. (2008). Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Posting Komentar untuk "MAKALAH PENGERTIAN PENDIDIKAN, PESERTA DIDIK DAN INTERAKSI PEDAGOGIS ANTARA PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK"