Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jumlah Rakaat Shalat Jamak

Saya percaya Anda telah memahami apa itu yang dimaksud dengan shalat jamak. Artikel ini hanya pengingat saja utamanya buat Saya eksklusif yang sedang berguru agama Islam dari banyak sekali sumber yang valid contohnya dari para guru yang telah benar sanad keilmuanya atau media lain berupa buku, kitab yang juga ditulis oleh mereka yang sudah benar sanad keilmuannya.

Sebelum Saya membahas wacana berapa jumlah rakaat shalat jamak, maka Saya flashback kembali tentang pengertian shalat jamak. Berdasarkan asal katanya, jamak atau aslinya yakni jama' itu bermakna kumpul.

Dengan demikian shalat jamak memiliki arti shalat yang dikumpulkan atau disatukan dalam satu waktu. Kaprikornus yang ditekankan disini adalah kumpulnya dua macam shalat fardhu yang dilakukan pada satu waktu lantaran ada sebab tertentu.

Adapun yang shalat yang boleh dijamak menurut ketentuan fiqih adalah shalat yang bukan 2 rakaat, sehingga bisa ditarik kesimpulan bahwa shalat yang boleh dijamak itu hanya 4 saja yakni dzuhur, ashar, maghrib dan isya.

Tentu saja shalat yang boleh dijamak adalah shalat yang berdekatan waktunya yaitu antara shalat dzuhur dengan ashar serta antara shalat maghrib dengan isya. Di dalam shalat jamak ini dibagi 2 pula, yakni jamak taqdim dan jamak takhir. Pembahasan wacana shalat jamak taqdim dan jamak takhir, nanti akan Saya khususkan pada judul artikel yang khusus pula, insya Allah.

Dengan demikian mampu disimpulkan bahwa jumlah rakaat shalat jamak itu tidak ada pergantian, tetap aja sesuai jumlah rakaat aslinya. Kalau Anda niat menjamak shalat dzuhur dan ashar, ya kerjakan saja shalat dzuhur 4 rakaat dilanjutkan dengan ashar 4 rakaat dalam satu waktu.

Begitu juga kalau Anda mau menjamak shalat maghrib dan isya, ya kerjakan saja shalat maghrib 3 rakaat dilanjutkan dengan shalat isya 4 rakaat dalam satu waktu. Tentu saja Anda mampu melakukan shalat jamak tersebut telah menyanggupi syarat sah dalam menjamak shalat.

Lalu mengapa ada juga orang yang menjamak shalat dzuhur dan ashar dengan 2 rakaat-2 rakaat. Oh itu beda lagi masalahnya. Mereka yang dalam perjalanan dan sudah memenuhi syarat tertentu, maka disamping diperbolehkan menjamak shalat, juga boleh mengqashar shalat. Berdasarkan ketentuan, hanya shalat yang 4 rakaat-lah yang boleh diqashar atau disingkat menjadi 2 rakaat.

Dengan demikian, bila Anda mau menjamak shalat dzuhur dan ashar sekaligus mengqasharnya, maka Anda cukup melakukan shalat dzuhur 2 rakaat dan shalat ashar 2 rakaat. Begitu juga bila Anda mau menjamak sekaligus mengqashar shalat magrib dan isya, maka cukup melakukan shalat maghrib 3 rakaat dan isya 2 rakaat.


Mudah-mudahan apa yang Saya jelaskan di atas bisa diketahui dan dipahami. Beberapa postingan lainnya yang masih berafiliasi dengan postingan ini dan banyak dicari yakni :
nіаt ѕhоlаt jаmаk dzuhur dаn аѕhаr
саrа mеnjаmаk ѕhаlаt dhuhur dіwаktu аѕhаr
саrа mеnjаmаk ѕhаlаt аѕhаr dі wаktu dzuhur
nіаt ѕhоlаt dzuhur dіtаrіk kе аѕhаr

Posting Komentar untuk "Jumlah Rakaat Shalat Jamak"