Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Isi Kandungan Surat Al-An'am Ayat 152


Berikut penjelasan isi kandungan surat al-An'am ayat 152 disertai dengan penjelasan dan tafsir ayat.

وَلَا تَقْرَبُوْا مَالَ الْيَتِيْمِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ حَتّٰى يَبْلُغَ اَشُدَّهٗ ۚوَاَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيْزَانَ بِالْقِسْطِۚ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۚ وَاِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوْا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۚ وَبِعَهْدِ اللّٰهِ اَوْفُوْاۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَۙ

Arab Latin

Walaa Taqrabuu Maalal Yatiimi Illaa Billatii Hiya Ahsanu Hattaa Yablugo Asyuddahu, Wa Aufuul Kaila Walmiizaana Bilqisti, Laa Nukallifu Nafsan Illaa Wus'ahaa, Wa Idzaa Qultum Fa'diluu Walaukaana Dzaa Qurbaa, Wa Bi'ahdillaahi Aufuu, Dzaa likum Wassookum Bihii La'allakum Tadzakkaruuna.

Artinya : Janganlah kamu mendekati (menggunakan) harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia mencapai (usia) dewasa. Sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Apabila kamu berbicara, lakukanlah secara adil sekalipun dia kerabat(-mu). Penuhilah pula janji Allah. Demikian itu Dia perintahkan kepadamu agar kamu mengambil pelajaran.” (Qs. al-An'am ayat 152)

Penjelasan Ayat

Ayat diatas diawali dengan larangan mendekati harta anak yatim, seperti mengambil hartanya dengan alasan yang dibuat-buat, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat dan lebih menguntungkan, seperti menginvestasikannya agar berkembang, atau menjaga agar keutuhannya terjamin, termasuk juga membayar zakatnya jika telah mencapai satu nisab, sampai dia mencapai usia dewasa; mampu mengelola hartanya. 

Ayat ini memerintahkan kepada kita untuk menyempurnakan takaran dan timbangan secara adil. Tidak boleh merekayasa untuk mengurangi takaran atau timbangan dalam bentuk apa pun. Namun demikian, karena untuk tepat 100 % dalam menimbang adalah sesuatu yang sulit, maka dibuat kesepakatan antara penjual dan pembeli, berupa kerelaan agar jangan sampai menyulitkan keduanya. 

Penjual tidak diharuskan untuk menambahkan barang yang dijual, melebihi dari kewajibannya, pembeli juga merelakan jika ada sedikit kekurangan dalam timbangan karena tidak sengaja. Ayat ini menunjukkan bahwa agama Islam tidak ingin memberatkan pemeluknya. 

Penjelasan berikutnya adalah perintah untuk berbicara dengan jujur, seperti pada saat bersaksi atau memutuskan hukum terhadap seseorang. Sebab, kejujuran dan keadilan adalah inti persoalan hukum. Kejujuran dan keadilan harus tetap dapat ditegakkan sekalipun yang akan menerima akibat dari hukuman tersebut adalah kerabatnya sendiri. 

Keadilan hukum dan kebenaran di atas segalanya, jangan sampai keadilan hukum terpengaruh oleh rasa kasih sayang terhadap keluarga. Semua itu bertujuan agar masyarakat bisa hidup damai, tenang, dan tenteram. Ayat ini diakhiri dengan perintah untuk memenuhi janji kepada Allah, yaitu mematuhi ketentuan yang digariskan oleh-Nya, baik dalam ibadah, muamalah, maupun lainnya. 

Memenuhi janji ini akan mendatangkan kebaikan bagi manusia, yaitu agar kita melakukan apa yang diperintahkan dan menghindari segala larangan, dan juga agar kita saling mengingatkan.

Tafsir Ayat

(152) Pada ayat 151 telah disebutkan lima dari sepuluh “al-Wasaya al-'Asyr”, sedang dalam ayat 152 ini disebutkan lima atau empat wasiat (menurut sebagian mufassirin) sedang yang sisanya (yang kesepuluh) terdapat pada ayat 153. Wasiat-wasiat itu adalah :

(6) Jangan mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat.
(7/8)Keharusan menyempurnakan takaran dan timbangan.
(9) Berlaku adil dalam perkataan, meskipun terhadap keluarga.
(10) Memenuhi janji Allah.

Adapun larangan mendekati harta anak yatim, maksudnya, siapapun tidak boleh mendekati, menggunakan atau memanfaatkan harta anak yatim, baik dari pihak wali maupun dari pihak lain kecuali pendekatan itu bertujuan untuk memelihara dan mengembangkan harta anak yatim. Jika anak yatim itu sudah dewasa barulah diserahkan harta tersebut kepadanya. 

Mengenai usia, para ulama menyatakan sekitar 15-18 tahun atau dengan melihat situasi dan kondisi anak, mengingat kedewasaan tidak hanya didasarkan pada usia tapi pada kematangan emosi dan tanggung jawab sehingga bisa memelihara dan mengembangkan hartanya dan tidak berfoya-foya atau menghamburkan warisannya.

Tentang keharusan menyempurnakan takaran dan timbangan, perintah ini berulang kali disebutkan pada beberapa surah dalam Al-Qur′an dengan bermacam cara, bentuk dan hubungannya dengan persoalan yang bermacam-macam pula, antara lain firman Allah:

وَاَوْفُوا الْكَيْلَ اِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوْا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيْمِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

Artinya : Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Qs. al-Isra′/17: 35)

Perintah Tuhan untuk menyempurnakan takaran dan timbangan adalah sekadar menurut kemampuan yang biasa dilaksanakan dalam soal ini, karena Tuhan tidak memberati hamba-Nya melainkan sekadar kemampuannya. Yang penting tidak ada unsur atau maksud penipuan. 

Yang dimaksud tentang keharusan berkata dengan adil kendati pun terhadap keluarga ialah setiap perkataan terutama dalam memberikan kesaksian dan putusan hukum. Dan ini sangat penting bagi setiap pembangunan terutama di bidang akhlak dan sosial, tanpa membedakan orang lain dengan kaum kerabat. Hal ini telah diterangkan pula dalam firman Allah:

وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ مِنْهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا

Artinya : Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan di antara mereka, ampunan dan pahala yang besar. (Qs. al-Fath/48: 29)

Adapun yang dimaksud dengan janji Allah, ialah semua janji baik terhadap Tuhan seperti firman Allah:

اَلَمْ اَعْهَدْ اِلَيْكُمْ يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ اَنْ لَّا تَعْبُدُوا الشَّيْطٰنَۚ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Arinya : Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan? Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kamu. (Qs. Yasin/36: 60)

Firman Allah yang lain:

وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْا

Artinya : Dan orang-orang yang menepati janji apabila berjanji. (Qs. al-Baqarah/2: 177)

Ayat ini diakhiri dengan ungkapan “semoga kamu ingat”, sebab semua perintah atau larangan yang tersebut dalam ayat ini pada umumnya diketahui dan dilaksanakan orang-orang Arab Jahiliyah, bahkan mereka bangga karena memiliki sifat-sifat terpuji itu. Jadi ayat ini mengingatkan mereka agar tidak lupa, atau agar mereka saling ingat-mengingatkan pentingnya melaksanakan perintah Allah tersebut. Wallaahu a'lam

Posting Komentar untuk "Isi Kandungan Surat Al-An'am Ayat 152"