Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tata Cara Bersuci dari Hadas Besar dan Kecil


Dalam Islam semua sendi aturan kehidupan umatnya telah di atur sedemikian rupa sehingga berbeda sekali dengan cara kehidupannya makhluk ciptaan yang lain seperti hewan, seperti halnya tentang bagaimana cara bersuci dari hadas baik besar maupun kecil yang benar sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. Hal ini untuk mempertegas bahwa manusia merupakan salah satu makhluk yang Allah Swt mulyakan kedudukannya.

Banyak manfaat dan faedahnya dibalik semua aturan itu, namun hanya sedikit dari kita yang mengetahuinya karena keterbatasan ilmu. Bersuci dari hadas merupakan salah satu anjuran terhadap seluruh umat Islam ketika akan menghadap kepadanya diwaktu akan beribadah kepadanya. Bersuci dari segala najis dan hadas adalah salah satu bentuk syarat sah atau tidaknya suatu amalan peribadatan.

Dibawah ini akan dijelaskan tentang empat macam tata cara bersuci dari hadas besar dan kecil, selengkapnya.

1. WUDHU

a. Niat. Yaitu berniat di dalam hatinya untuk berwudu menghilangkan hadas. Dianjurkan melafalkan niat untuk menuntun niat dalam hati, yaitu dengan membaca: Tasmiyah (membaca Basmallah). Disyari'atkan ketika seseorang hendak berwudu untuk membaca basmalah.

b. Membasuh kedua telapak tangan. Disyariatkan untuk menyela-nyela jari jemari tangan dan kaki ketika berwudu.

c. Madmadah (berkumur-kumur), Istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung dengan menghirupnya) dan istinsyar (mengeluarkan air dari hidung). Berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung) dengan tangan kanan kemudian istintsar (mengeluarkan air dari hidung) dengan tangan kiri.

d. Membasuh wajah. Membasuh wajah adalah mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala menuju ke bagian bawah kumis dan jenggot sampai pangkal kedua telinga, hingga mengenai persendian yaitu bagian wajah yang terletak antara jengot dan telinga.

e. Membasuh kedua tangan sampai ke siku. Bagi seseorang yang tidak sempurna tangannya misalnya tangannya terpotong dari atas siku, maka dia tetap wajib membasuh sisa tangan yang tersisa, yaitu jika tangannya terpotong dari bawah siku. Dan tidak ada kewajiban untuk membasuhnya jika sudah tidak ada lagi bagian yang dibasuh.

f. Mengusap sebagian kepala. Bisa ubun-ubun atau yang lain. Ini yang wajib. Disunnahkan membasuh seluruh kepala. Caranya yaitu mengusap kepala dengan kedua tangan dari depan meuju ke belakang sampai ke tengkuk kemudian mengembalikannya ke tempat awal.

g. Membasuh telinga. Caranya memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga dan ibu jari dibelakang daun telinga (bagian luar) dan digerakkan dari bawah daun telinga sampai ke ataas.

h. At-Tartib. Membasuh anggota wudu satu demi satu dengan urutan yang sebagaimana Allah dan rasul-Nya perintahkan.

i. Al-Muwalaat (berkesinambungan dalam berwudu sampai selesai tidak terhenti atau terputus). Yaitu seseorang melakukan gerakan-gerakan wudu secara berkesinambungan, usai dari satu gerakkan wudu langsung diikuti dengan gerakan wudu berikutnya sebelum kering bagian tubuh yang baru saja dibasuh.

Kemudian membaca do'a sesudah berwudu

اَشْهَدُ اَنْ لاَّاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ, وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ

2. MANDI

Adapun Tata Cara Mandi Wajib, sebagai berikut:

a. Mandi wajib dimulai dengan membersihkan kemaluannya, dan kotoran yang ada di sekitarnya.

b. Mengucapkan bismillah, dan berniat untuk menghilangkan hadast besar

c. Dimulai dengan membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan, masingmasing tiga kali dan cara membasuhnya dengan mengguyur kedua telapak tangan itu dengan air yang diambil dengan gayung. Bukan dengan mencelupkan kedua telapak tangan itu ke bak air

d. Setelah itu berwudu ‘sebagaimana cara berwudu’ untuk salat.

e. Kemudian mengguyurkan air di mulai dari pundak kanan terus ke kepala dan seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan jari tangan ke sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan kumis serta rambut mana saja di tubuh kita sehingga air itu rata mengenai seluruh tubuh.

f. Kemudian bila diyakini bahwa air telah mengenai seluruh tubuh, Karena itu siraman air itu harus pula dibantu dengan jari jemari tangan yang mengantarkan air itu ke bagian tubuh yang paling tersembunyi sekalipun tetapi menyela pangkal rambut hanya khusus bagi laki-laki. Bagi perempuan, cukup dengan mengguyurkan pada kepalanya tiga kali guyuran, dan menggosoknya, tapi jangan mengurai membuka rambutnya yang dikepang.

g. Membasuh (menggosok) badan dengan tangan sampai 3 kali, mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri, serta muwalat, yaitu sambung menyambung dalam membasuh anggota badan.

3. TAYAMUM

a.  Membaca basmalah dan berniat
b.  Memukulkan atau menepuk kedua telapak tangan ke permukaan tanah dengan sekali tepukan
c.  Meniup kedua telapak tangan sebelum membasuhkannya ke anggota tayamum.
d.  Mengusap wajah dan kedua tangan hingga pergelangan
e.  Tertib dalam tayammum, yaitu dimulai dengan mengusap wajah lalu kedua tangan.
f.  Dikerjakan secara beriringan (al-muwalaah)

4. ISTINJA

a. Membasuh atau membersihkan tempat keluar kotoran air besar atau air kecil dengan air sampai bersih.

b. Membasuh dan membersihkan tempat keluar kotoran air besar atau air kecil dengan batu atau dengan benda kasat lainnya sampai bersih sekurang-kurangnya tiga kali.

c. Najis yang berupa benda yang bisa dipegang, jatuh di atas benda yang padat, seperti bangkai tikus yang jatuh mengenai mentega yang padat. Maka untuk membersihkannya cukup dengan mengambil tikus tersebut dan mentega yang berada di sekitarnya

d. Benda yang padat atau keras, seperti pisau atau pedang, terkena najis, maka cukup diusap sampai bersih untuk mensucikannya. Adapun benda yang terdapat bekas minum anjing, harus dicuci sebanyak tujuh kali dan salah satunya dengan debu tanah.

Itulah penjelasan singkat tentang tata cara bersuci dari hadas besar dan kecil.

Posting Komentar untuk "Tata Cara Bersuci dari Hadas Besar dan Kecil"