Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Sujud Syukur: Hukum, Dalil, Sebab-sebab, Syarat, Rukun dan Hikmahnya


Bersyukur merupakan salah satu perbuatan yang diharuskan bahkan wajib dilakukan oleh manusia khususnya umat Islam. Betapa tidak, sebab ternyata selama kita hidup di atas bumi ini, betapa banyak nikmat-nikmat yang telah diberikan kepada seluruh makhluknya tak terkecuali. apalagi dalam masalah pemberian rizki, Allah berikan kepada siapa saja yang dikehendaki meskipun ia belum beriman kepada-Nya.

Maka dari itu sudah sepantasnya bagi umat Islam mengucap syukur atas keislamannya, karena hidayah keimanan itu tidak ternilai harganya. Dalam hidup ini kita tidak pernah terlepas dari nikmat Allah Swt. Udara yang kita hirup, makanan dan minuman yang setiap hari kita konsumsi, tempat tinggal dan lain-lain semuanya merupakan nikmat Allah Swt. yang dianugerahkan kepada kita. 

Pengertian Sujud Syukur

Bersyukur tidak hanya semata-mata saat mendapat kesenangan maupun nikmat saja melainkan saat kita terhindar dari marabahaya atau musibah, karena Allah Swt. telah memberikan keselamatan. Sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah Swt. dengan membaca hamdalah dan menggunakan nikmat itu untuk kebaikan. 

Selain itu, dalam keadaan tertentu kita bahkan dianjurkan untuk mengungkapkan syukur dengan bersujud, yang disebut dengan sujud syukur. Jadi sujud syukur adalah sujud yang dilakukan karena mendapat nikmat atau karena terhindar dari bahaya atau musibah.

Hukum dan Dalil Sujud Syukur

Bersyukur kepada Allah Swt. adalah kewajiban kita sebagai hamba-Nya. Sementara itu mengungkapkan rasa syukur kepada Allah Swt. dengan sujud syukur adalah Sunnah. Rasulullah Saw. bersabda:  

Artinya: "Dari Abu Bakrah, sesungguhnya Rasulullah Saw. apabila mendapat sesuatu yang menyenangkan atau diberi khabar gembira segeralah tunduk sujud sebagai tanda syukur kepada Allah Swt." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan at-Turmudzi yang menganggapnya sebagai Hadis Hasan).

Dalam Hadis lain Rasulullah juga bersabda:

Artinya: "Dari 'Abdurrahmaan bin 'Auf, bahwasannya Rasulullah Saw. bersabda: “Aku bertemu dengan Jibril as., lalu ia memberikan kabar gembira kepadaku dengan berkata: Sesungguhnya Rabbmu telah berfirman: Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadamu, maka Aku akan mengucapkan shalawat kepadanya. Barangsiapa yang mengucapkan salam kepadamu, maka Aku akan mengucapkan salam kepadanya‟. (Mendengar hal itu), aku pun bersujud kepada Allah karena bersyukur kepada-Nya”. (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)

Sebab-sebab Sujud Syukur

Hal-hal yang menyebabkan seseorang disunnahkan melakukan sujud syukur adalah: 
a. Karena mendapatkan nikmat dan karunia dari Allah Swt. 
b. Mendapatkan kabar gembira atau berita yang menyenangkan. 
c. Terhindar atau selamat dari bahaya (musibah) yang akan menimpanya.

Syarat dan Rukun Sujud Syukur

a. Syarat Sujud Syukur 

1) Suci dari hadas dan najis baik badan, pakaian maupun tempat. 
2) Menghadap kiblat sebagaimana shalat, jika mengetahui arah kiblat. 
3) Menutup aurat. 

b. Rukun Sujud Syukur 

1) Niat, yaitu menyengaja mengerjakan sujud syukur. 
2) Takbiratul ihram, dengan membaca “Allaahu akbar”. 
3) Sujud, sambil membaca doa sujud syukur. 
4) Duduk sesudah sujud (tanpa membaca tasyahud). 
5) Salam sesudah bangun dari sujud. 
6) Tertib.

Adapun bacaan yang masyhur dibaca ketika sujud syukur adalah:

سجد وجهي للذي خلقه وشق سمعه وبصره بحوله وقوته فتبارك الله احسن الخا لقين 

Arab Latin: "Sajada Wajhi Lilladzii Kholaqohu Wasyaqqo Sam'ahu Wabasorohu Bihaulihi Waquwwatihi Fatabaarakallaahu Ahsanul Kholiqiina"

Artinya: “Wajahku bersujud kepada Allah Zat yang menciptakannya, yang membukakan pendengarannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha Mulia Allah sebaik-baik Zat Yang Maha Mencipta.”

Hikmah Sujud Syukur

Hikmah yang bisa dipetik dari pelaksanaan sujud syukur antara lain: 
  • Mengingatkan dan mendekatkan diri kepada Zat yang memberi nikmat dan keselamatan yaitu Allah Swt. 
  • Menghindarkan diri dari sifat sombong, karena apa yang kita peroleh semuanya berasal dari Allah Swt. 
  • Allah Swt. akan menambah nikmat untuk kita, karena orang yang bersyukur akan ditambah nikmatnya. 
  • Sebagai bentuk ungkapan kepasrahan hamba kepada Tuhannya. 
  • Mendapatkan pahala dan di akhirat akan disediakan tempat yang istimewa bagi mereka yang pandai bersyukur. 
  • Membantu membuat badan menjadi sehat dan bugar.
Demikian penjelasan singkat materi tentang pengertian sujud syukur : hukum, dalil, sebab-sebab, syarat, rukun dan hikmahnya. Semoga kita dijadikan sebagai makhluk yang selalu bersyukur.

Posting Komentar untuk "Pengertian Sujud Syukur: Hukum, Dalil, Sebab-sebab, Syarat, Rukun dan Hikmahnya"