Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Hewan Qurban

Qurban memiliki beberapa syarat yang membuat qurban tidak sah, kecuali jika telah memenuhi persyaratan tersebut. Diantara syarat hewan qurban diantaranya :
  • Hewan yang diqurbankan adalah binatang ternak, yaitu unta, sapi, kambing dan domba.
  • Telah sampai usianya dengan usia yang dituntut syari’at yakni berusia setengah tahun untuk domba. Untuk unta jika telah sempurna usia lima tahun, untuk sapi jika telah sempurna usia dua tahun, untuk kambing jika telah sempurna usia setahun.
  • Bebas dari cacat yaitu buta sebelah, sakit, pincang dan sangat kurus sehingga tidak mempunyai sumsum tulang.
  • Hewan kurban tersebut milik orang yang berkurban atau diperbolehkan (di izinkan) baginya untuk berkurban dengannya, maka tidak sah berkurban dengan hewan hasil merampok dan mencuri, atau hewan tersebut milik dua orang yang berserikat kecuali dengan izin teman serikatnya tersebut.
  • Tidak ada hubungan dengan hak orang lain, maka tidak sah berkurban dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya dibagi.
  • Penyembelihan kurbannya harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan, maka tidak sah jika disembelih sebelum atau sesudah waktu tersebut.

 Qurban memiliki beberapa syarat yang membuat qurban tidak sah Syarat Hewan Qurban


Hewan qurban yang utama
Yang paling utama dari hewan kurban menurut jenisnya adalah unta lalu sapi, kemudian domba, kemudian kambing biasa, kemudian sepertujuh unta, kemudian sepertujuh sapi. Sedangkan yang paling utama menurut sifatnya adalah hewan yang memenuhi sifat-sifat sempurna dan bagus dalam binatang ternak, di antaranya mempunyai sifat :
  • Gemuk
  • Dagingnya banyak
  • Bentuk fisiknya sempurna
  • Bentuknya bagus
  • Harganya mahal
Hewan qurban yang dimakruhkan
  • Telinga dan ekornya putus atau telinganya sobek, memanjang atau melebar.
  • Pantat atau susunya putus atau sebagian dari keduanya seperti puting susunya terputus.
  • Gila
  • Kehilangan gigi
  • Tidak bertanduk dan tanduknya patah
  • Sebelah matanya tidak melihat
  • Lemah
Sumber Syarat hewan qurban :
http://almanhaj.or.id/content/1711/slash/0/syarat-syarat-hewan-kurban-dan-hewan-kurban-yang-utama-dan-yang-dimakruhkan/

Posting Komentar untuk "Syarat Hewan Qurban"